Minggu, 03 November 2013

IDENTIFIKASI DAN URGENSI FAKTOR AMPL DI KAB MALANG



Kebutuhan akan air minum semakin meningkat dari tahun ke tahun. Upaya pemerintah Kabupaten Malang dalam penyediaan air minum yang layak dari segi kesehatan dan ekonomi salah satunya langkahnya adalah menyusun sebuah dokumen AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan) untuk skala kabupaten. Tujuan umum dari kebijakan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan tersebut adalah terwujudya kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan yang berkelanjutan. Sedangkan tujuan khususnya terdiri dari: (a) meningkatkan pembangunan, penyediaan, pemeliharaan prasarana dan sarana air minum dan penyehatan lingkungan, dan (b) meningkatkan kehandalan dan keberlanjutan pelayanan prasarana dan sarana air minum dan penyehatan lingkungan.

Penyusunan Rencana Strategis AMPL di era modern ini semakin krusial, sebab dokumen ini merupakan salah satu kompenen penting sebagai instrumen dalam upaya pemenuhan layanan air minum dan penyehatan lingkungan di Kabupaten Malang. Renstra ini juga sekaligus menjawab amanat yang terkandung dalam Millenium Development Goals (MDGs) yang salah satu targetnya menurunkan hingga separuhnya proporsi penduduk tanpa akses terhadap air minum yang aman dan berkelanjutan serta fasilitas sanitasi dasar hingga tahun 2015.


Di wilayah Kabupaten Malang banyak sumber daya air berupa waduk-waduk yang keberadaanya sangat potensial, baik untuk bidang pertanian (irigasi) maupun untuk air baku air bersih bagi beberapa wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Di antaranya Waduk Sengguruh, Waduk Sutami dan Waduk Lahor yang terletak di bagian selatan wilayah Kabupaten Malang yang merupakan reservoir air baku dan merupakan aset nasional dengan banyak fungsi. Selain itu Waduk Selorejo di bagian barat wilayah Kabupaten Malang juga berfungsi sebagai reservoir air baku yang merupakan bagian dari air baku yang mengalir ke Sungai Brantas.

Pemenuhan kebutuhan air minum di Kabupaten Malang dilakukan melalui beberapa cara diantaranya adalah melalui pelayanan jaringan PDAM dan non PDAM. Pelayanan non PDAM merupakan pelayanan air yang berasal dari terbangunnya prasarana dan sarana melalui program-program seperti INPRES, WSLIC, P2KP dan PNPM. Selain itu pelayanan air minum melalui sumur dangkal juga memiliki peran besar dalam meningkatkan cakupan pelayanan air minum. Dalam pelayanan air minum non PDAM terdapat beberapa kelembagaan yang mengelola, diantaranya BPSAB, HIPPAM, perseorangan atau pengembang perumahan. 

Rata-rata konsumsi air minum Kabupaten Malang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2007 konsumsi rata-rata air minum Kabupaten Malang adalah 120 liter/orang/hari, tahun 2008 dan 2009 naik menjadi 131 liter/orang/hari dan 132 liter/orang/hari, sedangkan tahun 2010 meningkat menjadi 158 liter/orang/hari. 

Infrastruktur merupakan salah satu modal dasar dalam optimalnya pelayanan umum, khususnya air bersih dan sanitasi. Rendahnya tingkat pelayanan air minum (di pedesaan baru sejumlah 17% dan di daerah perkotaan sejumlah 57% serta masih ada 10 kecamatan yang belum terlayani jaringan PDAM) dan baru 52,67% warga yang memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi merupakan sinyal bahwa Kabupaten Malang sangat membutuhkan program pengembangan infrastruktur air bersih dan sanitasi, baik yang dikelola pemerintah, swasta maupun berdasarkan pemberdayaan masyarakat.

Penerapan teknologi yang konvensional selain akan menyulitkan dalam pengelolaan juga akan mengurangi keterlibatan investor (swasta) sehingga keberlangsungan pelayanan air bersih dan sanitasi akan sangat tergantung pada pemerintah. Sektor AMPL yang sudah tersentuh oleh investasi swasta hanya air minum, sementara peranan swasta dalam sektor sanitas perlu dirangsang melalui keterbukaan pemerintah dalam penerapan teknologi dan sistim manajemen yang baru dan tepat guna.

Hasil yang diperoleh dari proses analisis menunjukkan bahwa masih cukup banyak kecamatan yang kurang masyarakatnya kurang mendapatkan akses air minum, sanitasi, dan persampahan. Analisis SWOT menunjukkan beberapa permasalahan yang urgen dalam pengelolaan bidang AMPL, antara lain kurangnya kepedulian dari masyarakat sendiri tentang kesehatan lingkungan, masalah kelembagaan yang biasanya dipegang oleh pemerintah, kurangnya pasrtisipasi aktif dari masyarakat, masalah pembiayaan dan keterdukungan dari segi kebijakan, tidak meratanya pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi, serta kurangnya penerapan inovasi dan teknologi tepat guna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan meninggalkan komentar anda..
Pasti sangat membangun untuk perbaikan blog ini..

Pemuda, Pembangunan, dan Kemerdekaan

Potensi Pemuda Sang Proklamator, Soekarno, begitu menekankan pentingnya peran pemuda. Ungkapannya yang biasa diulang oleh kita sekarang “ ...