Ilustrasi
Saya sejak dulu punya impian untuk membantu masyarakat pedesaan agar bisa mandiri, dan tidak selalu berada di bawah bayang-bayang masyarakat kota. Saya sadar bahwa desa adalah daerah penyangga yang tidak berubah secara signifikan walaupun negara dalam kondisi krisis. Desa juga adalah pemasok utama kebutuhan pokok bagi setiap kepala yang ada di kota. Pemimpin-pemimpin besar Indonesia sejak dulu bisa dilihat di buku sejarah, mayoritas adalah putra-putra terbaik di desa kecilnya masing-masing. Oleh karena itu, jika ada yang memiliki pandangan yang sama dengan saya, mari berinovasi untuk memajukan desa. ^_^
Dasar Pemikiran :
Salah satu kandungan isi dari Instruksi Presiden Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Percepatan Pencapaian Tujuan Millenium Development Goals (MDGs) yaitu Program pemberdayaan usaha mikro dan kecil. Masyarakat desa-desa di Indonesia pada umumnya cenderung memiliki bidang usaha dengan skala mikro dan kecil. Dukungan pemerintah sangat berarti bagi mereka, yaitu melalui kebijakan-kebijakan yang memihak sektor usaha menengah ke bawah, beberapa diantara usaha itu antara lain pengembalian fungsi koperasi desa.
Fakta di lapangan :
Ada beberapa desa di daerah-daerah seluruh Indonesia, yang terletak jauh dari wilayah kota. Secara geografis wilayah administrasi desa dikelilingi oleh bukit-bukit dan pegungungan. Mayoritas dari masyarakat setempat mengandalkan sektor pertanian dan peternakan sebagai mata pencaharian utama.
Inovasi yang ditawarkan :
Wilayah desa yang secara geografis telah dikelilingi oleh bukit dan juga hutan, menjadikan itu sebagai batas wilayah yang tegas dari daerah luar. Pada teorinya, batas ini berfungsi sebagai pembatas perkembangan desa agar tidak tumbuh secara liar di masa yang akan datang. Kemudian, desa ini memiliki sebuah strategi khusus untuk tumbuh menjadi desa yang mandiri, yaitu konsep revitalisasi fungsi koperasi desa. Koperasi desa difungsikan sebagai penampung sampah rumah tangga dan kotoran hewan. Masyarakat yang memiliki sampah dan kotoran hewan peliharaannya di rumah, harus menyetor ke koperasi ini dan mendapat bayaran sesuai beratnya. Sampah dan kotoran hewan ini akan diolah oleh koperasi menjadi gas dan pupuk. Gas nantinya akan dan pupuk setelah jadi dijual kembali kepada masyarakat. Bagian yang tak terlupakan adalah, metode yang digunakan dalam pertanian dan peternakan. Masyarakat bertani dengan sistem tanam silang, jika total lahan pertanian ada 30 hektar, maka pada saat yang sama lahan itu ditanami padi (10 Ha), Kedelai (5 Ha), Jagung (5 Ha), Bawang (5 Ha), dan Sayuran (5 Ha). Harapannya agar tidak terjadi ketidakadilan terhadap para petani serta kelangkaan bahan makanan. Untuk peternakan, selain kotorannya, susu dan daging dari hewan peliharaan masyarakat bisa dijual ke koperasi, dengan harga yang bersaing dari harga di pasaran luar desa. Masyarakat secara utuh memiliki kesadaran akan ketahanan pangan di desa ini, serta keberlanjutan lingkungan di masa depan. Jika ada pengunjung dari luar desa yang ingin singgah membawa kendaraan bermotor, maka disediakan parkir di perbatasan desa yang dijaga oleh petugas. Target dari desa ini di tahun 2020 menjadi desa yang bebas kemiskinan sesuai dengan target pemerintah, yaitu Indonesia bebas kemiskinan tahun 2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan meninggalkan komentar anda..
Pasti sangat membangun untuk perbaikan blog ini..