Jumat, 20 September 2013

URGENSI PEMINDAHAN IBUKOTA NEGARA, NIAT ATAUKAH OBSESI?


Wacana pemindahan ibukota Negara ini kembali mencuat setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan keinginannya dalam pertemuan negara-negara G20 di Rusia beberapa waktu yang lalu. Sebenarnya, ide ini bukan suatu yang baru. Pada masa pemerintahan Orde Baru, Presiden Soeharto pernah melontarkan pula niatnya untuk memindahkan lokasi ibukota negara ke daerah Jawa Barat. Kemudian Presiden SBY mengemukakan ide tersebut pertama kali di tahun 2009, dan berlanjut di tahun 2013 tanpa ada realisasi. Pro dan kontra seputar pemindahan ibukota tersebut membuat polemik tersendiri, sehingga realisasi tak urung menjadi pasti.


Pihak yang kontra berdalih bahwa wacana pemindahan ibukota adalah hal yang tidak efektif karena akan memakan biaya yang luar biasa besarnya. Biaya itu antara lain berupa biaya pemindahan gedung, pemindahan rumah ribuan pegawai, dan berbagai fasilitas pendukung yang harus dibangun secara terintegrasi. Daerah tempat tujuan pemindahan ibukota pun harus memiliki kesiapan dalam menerima perubahan yang akan terjadi secara besar-besaran, baik dari segi fisik (infrastruktur), iklim politik, maupun kebudayaan.


Menurut hemat saya, untuk studi kasus seperti daerah Jakarta memang sudah perlu mengakomodasi ide-ide yang sedikit ‘ekstrem’ seperti ini, sebab arah perkembangannya dalam lingkup fisik dan sosial sudah mengarah pada kondisi negatif apabila dikonfrontasikan dengan perencanaan kota. Lahan sebuah daerah memiliki ambang batas tertentu, yang terdiri dari unsur air, tanah, dan udara. Keterdesakan unsur-unsur tersebut atas pertumbuhan penduduk yang terlampau tinggi akan menciptakan kejenuhan yang menjadi-jadi bagi masyarakatnya. Belum lagi ditinjau dari segi fisik, pembangunan jalan untuk mengimbangi jumlah kendaraan bermotor serta merta menghilangkan tata hijau, buruknya sirkulasi drainase dan tumpukan sampah sungai memiliki andil besar dalam musibah banjir, menjamurnya pembangunan industri dan perumahan membuat lahan semakin sempit dan oksigen diperebutkan oleh lebih banyak manusia. Jika sudah terjadi seperti ini, maka jangan kan daerah mau dijadikan ‘Kota Layak Anak’, jadi ‘Kota Layak Manusia’ atau ‘Layak Hewan’ pun mungkin sudah tidak pantas lagi.

Jika yang ditakutkan oleh sebagian orang dari wacana pemindahan ibukota adalah pemborosan keuangan negara, maka coba kita tengok ‘pemborosan’ yang lebih besar apabila ibukota negara tidak segera dipindahkan lokasinya. Menurut seorang pakar ekonomi, Juniman, beliau mengatakan bahwa pemindahan ibukota setidaknya membutuhkan dana lebih dari 100 triliun. Saat ini, kemacetan di Jakarta saja telah membuat masyarakat membuang Rp 15 -25 triliun per tahun di jalan. Betapa besar kerugian mereka! Memang benar, dalam ilmu AMDAL tidak hanya materi (fisik) yang dapat dihitung kerugian atau pun keuntungannya. Perhitungan dapat dilakukan untuk energi, kerusakan lingkungan, jumlah korban, dan lain sebagainya. Jadi, apabila seseorang hanya mengarahkan sudut pandangnya pada persoalan yang nampak oleh mata akan sangat naïf sekali.

Menilik keberhasilan negara lain (Brasil, Australia, India, Myanmar, Amerika Serikat, dan Kazakhstan) dalam proses yang sama, yaitu memindahkan ibukota negaranya ke tempat lain, maka sudah sewajarnyalah masyarakat Indonesia berpikir bahwa alternatif ini bukanlah sebuah hal yang mustahil. Justru masyarakat Indonesia perlu melihat bahwa negara yang melaksanakan pemindahan tersebut adalah negara-negara yang cemerlang dalam hal gagasan kreatif, sehingga perlu jadi pertimbangan untuk dipikirkan bersama. Brasil memindahkan ibukotanya dari Rio de Jenerio tahun 1961, Canbera menjadi ibukota baru bagi Australia tahun 1927, ibukota Myanmar yang dahulunya adalah Rangoon pada tahun 2005 dipindah ke Naypyidaw, India memindahkan ibukotanya dari Calcutta ke New Delhi (1947), Amerika Serikat menobatkan Washington DC sebagai ibukota menggantikan New York, dan juga pemindahan ibukota Kazakhstan dari Almaty ke Astana tahun 1998.

Realisasi pemindahan ibukota negara ini perlu dilakukan bertahap dan melalui pertimbangan yang super matang dari berbagai pakar multidisiplin. Walaupun harus melalui pertimbangan yang matang, bukan berarti wacana ini kemudian terus dibiarkan menjadi ‘bola liar’ yang hanya terus digulirkan tanpa adanya progres berbentuk jelas. Presiden punya wewenang yang besar untuk merapatkan segera berbagai kalangan seluruh Indonesia untuk duduk bersama. Pertimbangan yang mungkin untuk turut dibahas antara lain :


  1. Pemindahan ibukota ini benar-benar berangkat dari niatan untuk ‘menyelamatkan’ daerah yang secara faktual telah memperlihatkan tanda-tanda perkembangan negatif dalam beberapa bidang.
  2. Pemindahan ibukota bukan merupakan sekedar langkah ambisius dan pencitraan, oleh karena itu lokasi pemindahan (destinasi) ibukota tidak perlu ditujukan pada daerah yang populer, tetapi lebih diutamakan melihat potensi yang terkandung di dalamnya.
  3. Permasalahan dana yang minim bisa sedikit diringankan dengan mencari, meneliti, dan menetapkan daerah yang tidak terlalu jauh dengan ibukota saat ini. Kondisi daerah yang patut dipertimbangkan antara lain : faktor sosial-ekonomi, cuaca, bentang alam, kondisi seismik, lingkungan, transportasi, jasa konstruksi, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
  4. Perlu dipertimbangkan juga bahwa Jakarta dahulu dipilih sebagai ibukota negara antara lain karena faktor sosio-historis (ibukota pernah pindah ke Yogyakarta dan Bukittinggi), Jakarta sebagai daerah basis perjuangan para pahlawan dan proklamator. Jadi, saat ini salah satu pertimbangan daerah sebagai calon ibukota negara adalah faktor sejarah daerah yang sejak dahulu memiliki makna simbolitas yang kuat.
  5. Berkaca pada kesuksesan beberapa negara dalam memindahkan ibukotanya, salah satu strategi untuk meminimalisir biaya adalah dengan hanya memindahkan pusat pemerintahan ke daerah lain, sedangkan Jakarta tetap dikembangkan sebagai pusat bisnis.
  6. Setelah pusat pemerintahan dipindah, harapannya Jakarta sebagai pusat bisnis ditata sedemikian rupa agar berkembang suistainable. Proyek-proyek seharusnya memang dibuka secara bisnis, sehingga tidak melibatkan proses ‘politik’ yang sarat akan penyelewengan. Menurut saya, penyelewengan-penyelewengan dana ini yang membuat Jakarta makin parah.
  7. Kelak, pada daerah ibukota yang baru diharapkan telah disusun perencanaan kota yang matang, dan diperhitungkan semua aspek, sehingga daerah yang baru tidak akan dibiarkan berkembang ke arah yang sama dengan Jakarta saat ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan meninggalkan komentar anda..
Pasti sangat membangun untuk perbaikan blog ini..

Pemuda, Pembangunan, dan Kemerdekaan

Potensi Pemuda Sang Proklamator, Soekarno, begitu menekankan pentingnya peran pemuda. Ungkapannya yang biasa diulang oleh kita sekarang “ ...