Rabu, 26 Februari 2014

Wilayah Perbatasan, (Harusnya) Pintu Gerbang Negara


Pengantar

Data yang dipaparkan oleh Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal Bappenas menyatakan bahwa luas total garis pantai di Indonesia berjumlah 81.900 kilometer. Dominasi wilayah laut dari salah satu negara kepulauan dan maritim terbesar di dunia ini menyebabkan adanya batas perairan dengan wilayah negara lain. Wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Kepulauan Palau, Australia, Timur Leste, dan Papua Nugini. Perbatasan langsung dengan perairan negara lain tersebut sehingga ada istilah pulau-pulau terluar, jumlahnya mencapai 92 pulau. Selain batas laut, ada pula batas darat yang memisahkan daratan Indonesia dengan beberapa negara tetangga. Negara yang berbatasan darat langsung dengan negara kita adalah Malaysia, Timur Leste, dan Papua Nugini. Jika dirinci, batas-batas itu tersebar di 3 pulau, 4 provinsi, dan 15 kabupaten/kota. Masalah krusial yang masih menjadi pekerjaan rumah rumit bagi pemerintah adalah terkait paradigma berpikir. Bahkan kita semua, tidak hanya pemerintah, masih memandang wilayah perbatasan sebagai suatu entitas kumuh, jauh dari peradaban, kurang menarik bagi investor, sehingga jarang dilakukan pembangunan infrastruktur. Kita masih melihat dengan sudut pandang inward looking, belum serta merta menggunakan outward looking. Jadilah kemuadian wilayah perbatasan seakan menjadi ‘pelengkap’ eksistensi sebuah negara kepulauan terbesar di dunia.

Konstitusi Wilayah Pesisir & Pulau Kecil

Potensi kekayaan bahari yang terkandung di perairan Indonesia sungguh sangat istimewa. Seluruh dunia tidak ada yang pernah mengingkarinya, Indonesia kini adalah negara kaya yang (hanya) belum mampu memaksimalkan potensi alamnya. Rencana pengelolaan wilayah laut di Indonesia bisa dikatakan cukup lamban. Peraturan tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil secara masif baru saja disusun pada tahun 2007, itu pun hanya dalam bentuk Rancangan Undang-Undang. Pada akhir tahun 2013 yang lalu, Kementerian Kelautan

[Siaga] Tahun 2017, Daerah Otonom Bisa Dihapus


Pengantar

Pembahasan mengenai otonomi daerah selalu menjadi ‘nyawa’ bagi perjalanan hidup birokrasi di Indonesia. Betapa tidak, otonomi daerah telah jauh-jauh hari diamanatkan dalam konstitusi tertinggi negara kita (UUD 1945), terutama lebih lengkap setelah amandemen kedua tahun 2000. Materi khusus yang menyebut tentang amanat itu diletakkan pada Pasal 18, 18A, dan 18B. Materi dalam konstitusi tertinggi itulah yang kemudian diturunkan dalam bentuk UU, Perpu, Perpres, Perda, dan peraturan yang ada di bawahnya. Usaha untuk menerapkan otonomi daerah sudah coba diinisiasi sejak pemerintahan Orde Baru berkuasa, yaitu melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Namun alih-alih menyalurkan amanat UUD 1945, pemerintah yang saat itu berkuasa masih tetap menonjolkan sistem sentralisasi, segala sesuatu terpusat ke ibukota negara. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 kemudian dianggap sebagai konstitusi yang gagal diterapkan oleh sebab sistem terpusat yang masih kuat mencengkeram. Pergantian era kepemimpinan dari pemerintah otokrasi ke sistem yang lebih demokrasi di tahun 1998 menjadi tonggak sejarah lahirnya peraturan baru terkait otonomi daerah. Tepat di saat Presiden Habibie memegang estafet kepemimpinan dari Pak Harto, dibentuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah. Peraturan ini yang kemudian dinilai berhasil untuk pertama kalinya meletakkan dasar bagi penyelenggaraan otonomi daerah yang lebih terarah. Salah satu bukti bahwa peraturan ini lebih terarah adalah karena pembentukannya diikuti pula dengan Undang-Undang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU No. 25 Tahun 1999).

Pada Undang-Undang Nomor 22 tersebut, terowongan otonomi daerah sudah bisa mengarahkan gerbong kereta pemerintahan untuk berjalan sesuai dengan rel-nya. Otonomi daerah kemudian lebih dilihat sebagai hak setiap daerah otonom, bukan lagi sebuah kewajiban yang memberatkan. Daerah otonom dilimpahkan hak yang lebih nyata dan bertanggung jawab secara moral dan konstitusional di bawah payung negara kesatuan. Semua kebijakan selain politik luar negeri, keagamaan, fiskal, peradilan, ketahanan & keamanan, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah masing-masing. Peraturan itu kemudian lebih memberikan kesadaran akan pentingnya upaya pemberdayaan masyarakat dalam ranah potensi dan kearifan lokal daerah. Pada era kepemimpinan Ibu Megawati, peraturan mengenai otonomi daerah kemudian mengalami perubahan lagi dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 untuk menggantikan peraturan sebelumnya. Hal yang sama juga dilakukan terhadap Undang-Undang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (diganti dengan UU Nomor 33 Tahun 2004). Peraturan otonomi daerah menjadi (bisa jadi) makin sempurna ketika setelah itu berubah lagi dengan

Senin, 24 Februari 2014

Jangan Tumpahkan Mani Terlalu Dini (Hamil Di Luar Nikah)


Pagi ini aku sedang duduk santai menikmati teguk demi teguk kopi hitam pahit yang rasanya menjalar nikmat hingga ke ubun-ubun. Aku masih membayangkan cerita tanteku yang tinggal di desa. Kemarin aku baru saja mengunjungi mereka untuk sejenak melepas penat di rumah. Beliau awalnya hanya menanyakan padaku tentang rencana kerja dan menikah, namun setelah itu dia yang malah banyak bercerita. Beliau menasehatiku tentang pergaulan anak muda di era modern ini. Di desa tempat tinggal mereka saja, yang bisa dikatakan masih terbelakang dalam hal teknologi informasi serta pendidikan, pergaulan para pemuda sudah sangat liar. Apalagi jika membayangkan pergaulan pemuda yang berada di kota besar.

Tanteku bercerita tentang maraknya fenomena pemudi desa yang ketahuan hamil di luar nikah. Dua bulan terakhir saja, sudah ada 5 orang gadis yang harus dinikahi secara ‘tidak hormat’ dengan pasangan mesumnya. Usia rata-rata mereka adalah usia sekolah dan kuliah,

Politik yang Ramah


Politik saat ini bisa jadi telah menjelma menjadi salah satu kata yang paling populer di samping cinta dan budaya. Politik sering dipikirkan, sering dilakukan, namun sangat jarang dirasakan. Hal ini sangat berbeda jauh dengan cinta dan budaya; dua hal ini terlebih dahulu perlu dirasakan untuk kemudian dilaksanakan. Politik semakin jarang melihat estetika, politik bermain dengan logika. Ah, apa itu politik? Persetan dengan semua hal yang berbau politik, selama politik tetap sama seperti apa yang aku pikirkan saat ini. Politik oleh para ahli diartikan dengan menjiplak pemikiran-pemikiran Yunani, padahal ada India dan Persia (sekarang Iran) yang menjadi sumber sejarah. Istilah politik yang digembar-gemborkan selalu seputar istilah Yunani : polis, politeia, politika, politikos. Kenapa tidak dipopulerkan dengan bahasa Arab yang berasal dari kata siyasah, yang sekarang disarikan sebagai kata siasat? Pengertian-pengertian dari akar Yunani itu pun menjadi bahan (yang harus) dihafalkan secara tekstual di pelajaran sekolahan atau pun kampus. Biasanya dalam menghafal harus benar menyebutkan titik-koma sekali pun. Jadi tidak heran jika berbagai ahli politik selalu tergila-gila dengan pengertian yang teksbook, mendewakan buku-buku politik tulisan pakar barat, mendoktrin muridnya dengan segala tetek bengek pikiran para filusuf (ahli filsafat) yang notabene tidak pernah mereka lihat langsung. Murid dan mahasiswa pun ikut-ikutan ingin terlihat mentereng dengan menenteng buku-buku filsafat politik yang tebalnya melebihi ketebalan kitab suci agama. Jika diminta untuk berpendapat, maka mereka yang berasal dari latar belakang politik biasanya memberikan jawaban yang berputar-putar, njelimet, panjang, tidak simpel, penuh dengan istilah yang sulit dimengerti orang awam. Mereka seakan bangga dengan itu, dan kadang merasa paling pintar jika berhasil membuat orang di depannya melongo (bukan karena kagum, tapi bingung). Biasanya yang menjelaskan tersenyum puas, yang mendengarkan tersenyum gemas.

Ini mungkin yang membuat makin banyak orang-orang yang anti jika berbicara masalah politik, setidaknya bagi mereka yang tidak mau mikir berat. Jika disuguhkan acara debat politik dan

Audi Shark, Mobil Anti-Macet


Perkembangan sarana transportasi dunia menjadi bahan pembelajaran menarik. Betapa kita sedang berada di dunia yang dinamis, terus berubah. Tidak ada yang tidak berubah, kecuali perubahan itu sendiri, begitu setidaknya para orang bijak pernah berkata. Bisa jadi revolusi industri di Inggris (1750-1850), yang merupakan tonggak sejarah terciptanya mesin uap, kemudian menjadi cikal bakal berbagai jenis transportasi modern yang ada hingga kini. Belajar dari perkembangannya sejak jaman batu, transportasi secara berturut-turut yang ditemukan dan ‘merakyat’ adalah transportasi darat, kemudian disusul oleh penemuan kendaraan laut dan udara. Perkembangan tersebut berawal dari kebutuhan manusia untuk berpindah tempat. Ketika berada pada jarak yang dekat, manusia menggunakan batang-batang kayu sebagai roda untuk memindahkan barang dari satu titik ke titik lain. Setelah manusia menyadari ada perairan dan banyak pulau yang berbeda, maka mereka mulai menaruh kayu-kayu di atas sungai untuk mengangkut mereka ke pulau seberang. Menyadari luasnya bumi dan jauhnya jarak yang masih ingin ditempuh, maka berkat jasa Wright bersaudara pada tahun 1903, model awal pesawat terbang ditemukan.

Perkembangan yang Terjadi

Perkembangan transportasi dunia di era modern saat ini, terutama transportasi darat, sudah memasuki kategori mengkhawatirkan. Setidaknya para pakar perencanaan kota, para pakar transportasi, para pakar perilaku sosial, makin sering menyorot permasalahan transportasi berupa kemacetan. Kritikan yang dilontarkan tidak pernah lepas dari lemahnya penerapan

Jumat, 21 Februari 2014

Kalian, Sejiwa yang Hilang

Ku berjalan dalam sebuah lingkaran..
Mengikat tangan untuk sebuah tujuan..
Menerobos malam dari ribuan jalan..
Begitu erat seakan tak tergoyahkan..
Langkah kaki kuayunkan hanya bersama kalian..

Piring lusuh sering menjadi alas makan bersama..
Tanah lapang kering menyisakan jejak sepatu kita..
Bibir lautan surut menunggu tawa ceria seperti biasa..
Pepadi pun layu mengantar hilangnya manusia sejiwa..
Banyak sudah yang tlah terjadi dari masa ke masa..

Kalian rela menjadi bara api, ketika aku kedinginan..
Kalian mampu menjadi lentera, saat aku di kegelapan..
Kalian sanggup menjadi angin, terbangkanku gapai angan..
Kalian bisa terus menjadi putih, hingga aku tau hitam kehidupan..
Kalian pahami aku, layaknya tanah yang menerima daun berguguran..

Mimpiku ternyata tak selamanya indah..
Angan tentang kalian perlahan musnah..
Ada cinta lain yang membuat berubah..
Menganga jurang dalam seakan harus berpisah..
Lepaskan genggaman ini, lalu bersama dia pergilah..

Ku paham atas segala perbedaan tak terhindari..
Pandangan berbeda membenamkan persamaan visi..
Biarlah lingkaran hidup kuarungi sendiri..
Bertahan dengan wadah cinta yang pernah kalian bagi..
Mungkin inilah hidup yang mesti dijalani, bukan disesali..

Mengkritisi Program KB-nya Pemerintah



Sejenak saya termenung membaca berita yang bertema kependudukan di Indonesia. Berita pagi ini menyorot kependudukan dalam hal kuantitas. Berita tersebut menggambarkan betapa hebohnya Menkokesra (Agung Laksono) dalam menyampaikan prediksi jumlah penduduk Indonesia yang akan mencapai angka 300 juta jiwa di tahun 2035 dalam Rakernas BKKBN di Jakarta. Seberapa daruratkah kondisi laju pertumbuhan penduduk kita, sehingga kemudian menjadi salah satu titik fokus bagi pemerintah? Sudah tepatkah langkah pemerintah sejak tahun 1970 menerapkan program KB sebagai kegiatan berskala nasional? Tunggu dulu, saya ingin sedikit mengupas dari sisi yang berbeda. Saya ingin melihat dari sudut pandang agama yang saya anut. Jangan sampai ada yang sentimen. Indonesia memang bukan negara agama, tapi juga tidak sekuler. Jadi bagi yang sentimen dengan sudut pandang saya, bisa jadi dia beraliran sekuler, yang mau memisahkan agama dari negara. Hehe..

KB dalam Sejarah

Sebelum kita melangkah pada pembahasan yang lebih jauh, ada baiknya saya sedikit mengupas sejarah berdirinya BKKBN di Indonesia. Lembaga ini yang pada akhirnya menjadi

Pemuda, Pembangunan, dan Kemerdekaan

Potensi Pemuda Sang Proklamator, Soekarno, begitu menekankan pentingnya peran pemuda. Ungkapannya yang biasa diulang oleh kita sekarang “ ...